Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama lahir di Jakarta pada tanggal 9 November 1967. Beliau resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada tanggal 23 Mei 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/TPA/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama merupakan perwira aktif TNI yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Pengalaman dan latar belakang beliau dalam dunia pertahanan dan intelijen menjadi bekal strategis dalam memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki peran penting dalam pengawasan, pelayanan, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai