Tasya AI

Membantu Anda mendapatkan informasi dan status layanan kepabeanan dan cukai

Referensi, Kurs dll, ketik:
kurs hari ini
kurs dollar
kurs kurs australia
hs code baja
Tracking, ketik:
status aju xxx (26 digit)
status tiket xxx (10 digit)
status imei xxx
status cn xxx (CN barang kiriman)
Bantuan, ketik: help
ketik "help" untuk lihat fitur
atau tanyakan hal-hal terkait bea dan cukai!

Apa yang dimaksud impor sementara

berapa bea masuk yang harus dibayar untuk 5 cartoon sepatu seharga USD 150 per pasang, dengan tarif 10% dengan nilai kurs Rp 16.245 per dollar

Privasi Data:

Beberapa data bersifat privasi, Anda harus login ketika mengakses informasi seperti aju, respon dan sejenisnya. Gunakan akun kemenkeu atau akun google yang tardaftar pada Portal Bea Cukai!

Akses:

Sesuai KEP-141/BC/2024, Tasya dapat diakses melalui Whatsapp resmi +6282310460961 atau pada widget setiap website resmi unit vertikal kantor bea dan cukai

Scan Me

scan me

FAQ Bea Cukai

Impor

Masuk Ke Wilayah Pabean Indonesia

Selengkapnya
Ekspor

Keluar Dari Wilayah Pabean Indonesia

Selengkapnya
Cukai

Barang tertentu yang memiliki dampak terhadap masyarakat atau lingkungan.

Selengkapnya
Fasilitas

Fasilitas Kemudahan

Selengkapnya
Keberatan Banding

Atas penetapan nilai pabean

Selengkapnya

Populer

Berikut yang paling sering ditanyakan terkait Kepabeanan dan Cukai

Barang yang dibawa oleh penumpang yang terdiri dari barang pribadi penumpang dan barang impor yang dibawa oleh penumpang selain barang pribadi (non-personal use).
Barang bawaan penumpang yang dipergunakan/dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use) yang terdiri dari:
  1. barang yang diperoleh dari luar Negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia;
  2. barang yang diperoleh di Indonesia; dan/atau
  3. barang yang diperoleh dari luar negeri, yang akan digunakan selama berada di Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat Penumpang meninggalkan Indonesia.
Barang bawaan awak sarana pengangkut yang dipergunakan/dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use). Atas barang tersebut dengan nilai pabean paling banyak USD50, diberikan pembebasan BM dan PDRI per orang per kedatangan.
Barang pribadi penumpang sampai dengan nilai pabean FOB USD500 per orang, diberikan pembebasan bea masuk. Dalam hal melebihi di pungut bea masuk dan PDRI, dengan rincian: BM: 10% (Flat), PPN: 11%, dan PPh: 0,5-10% (jika punya NPWP) atau 1-20% (jika tidak punya NPWP).
Pembebasan BM diberikan kepada masing-masing barang bawaan penumpang dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD500 per orang.

Dapatkan informasi terkini dari kami

Masukan alamat email Anda untuk kami kirimi update terbaru terkait Bea Cukai

Peta Situs Hubungi Kami