Terima kasih telah mengunjungi layanan pengaduan masyarakat DJBC.
Apabila anda akan melaporkan atas ketidaksesuaian, ketidakpuasan, atau keberatan atas pelayanan, pengawasan, dan/atau tugas dan fungsi lain di bidang kepabeanan dan cukai namun tidak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku dan/atau disiplin pegawai.
Contoh:Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui saluran pengaduan di lingkungan DJBC.
Rekam Pengaduan melalui SIPUMAApabila anda akan melaporkan dugaan pelanggaran pegawai atas kode etik, kode perilaku dan/atau disiplin PNS.
Seperti:Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui website Kemenkeu.
Rekam Pengaduan melalui WISE KEMENKEUAnda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui website DJBC
Setiap pengaduan yang Anda sampaikan akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tiket dapat digunakan untuk menelusuri perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan, menambahkan data/informasi yang diperlukan, membuat data pengaduan baru, dan browsing daftar pengaduan yang pernah Anda buat.
Penggunaan nomor tiket sebagai upaya menjaga kerahasiaan informasi dan identitas pengadu. Sampaikan informasi pengaduan Anda dengan lengkap dan jelas, agar kami dapat menindaklanjuti pengaduan dengan efektif.
Apabila Anda mengalami kesulitan untuk menyampaikan pengaduan melalui sistem aplikasi pengaduan online, Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran di bawah ini dengan tetap mendapatkan nomor tiket untuk dapat mengakses sistem pengaduan online.
| Telepon | : 021-1500225 (Bravo Bea Cukai) |
| Faximile | : 021-4890966 |
| Surat (Tujuan) | : d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
| Alamat Surat | : Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta - 13230 |
atau menyampaikan secara langsung melalui Unit Kepatuhan Internal atau helpdesk di setiap Kantor Bea Cukai
Partisipasi dan peran serta Anda sangat penting dalam mewujudkan Bea Cukai makin baik