Hal-hal yang sering ditanyakan terkait ATA Carnet
Carnet System merupakan fasilitas impor sementara yang memungkinkan pergerakan sementara barang cross border tanpa membayar bea masuk dan pajak, dengan menggunakan satu dokumen pemasukan (single document) sebagai pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan internasional. (Sesuai dengan 228/PMK.04/2014)
ATA CARNET digunakan untuk barang impor dengan tujuan:
Barang Impor Sementara atau barang ekspor yang dimaksudkan untuk diimpor kembali dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan carnet memiliki sifat sebagai berikut: