Pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai pengangkutan dan manifest meliputi:
Wajib mencantumkan barang impor, barang ekspor, dan/atau barang asal daerah pabean yang diangkut ke tempat lain dalam daerah pabean melalui luar daerah pabean yang diangkut oleh sarana pengangkutnya dalam manifest
Wajib menyerahkan pemberitahuan pabeanmengenai barang yang diangkutnya sebelum keberangkatan.
(Sesuai UU No. 10 tahun 1995 Jo UU. No 17 tahun 2006)
Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) adalah pemberitahuan tentang rencana kedatangan sarana pengangkut yang disampaikan oleh pengakut ke kantor pabean.
(Sesuai UU No. 10 tahun 1995 Jo UU. No 17 tahun 2006)
(Sesuai PMK Nomor 158/PMK.04/2017 jo PMK Nomor 97/PMK.04/2020)
Penyampaian Pemberitahuan RKSP:
Kewajiban menyerahkan pemberitahuan Outward Manifest paling lambat sebelum keberangkatan Sarana Pengangkut.
(Sesuai PMK Nomor 158/PMK.04/2017 jo PMK Nomor 97/PMK.04/2020)
Pengangkut harus tetap memberitahukan pemberitahuan manifes nihil.
(Sesuai PMK Nomor 158/PMK.04/2017 jo PMK Nomor 97/PMK.04/2020)
Pengangkut dapat melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen pengangkutan yang diterbitkannya ke Kantor Pabean tempat pendaftaran.
(Sesuai PMK Nomor 158/PMK.04/2017 jo PMK Nomor 97/PMK.04/2020)
Pembongkaran barang impor dari sarana pengangkut wajib dilakukan:
Pengangkut Kontraktual (Non Vessel Operator Common Carrier) adalah badan usaha jasa pengurusan transportasi yang melakukan negosiasi kontrak dan kegiatan lain yang diperlukan untuk terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara, dan mengkonsolidasikan muatan.
(Sesuai PMK Nomor 158/PMK.04/2017 jo PMK Nomor 97/PMK.04/2020)
Dalam hal pada saat pembongkaran terdapat selisih jumlah barang impor dengan pemberitahuan pabean Inward Manifest, berlaku ketentuan sebagai berikut:
Penggabungan dapat dilakukan dalam hal pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dan Inward Manifest yang diajukan pengangkut adalah untuk kedatangan Sarana Pengangkut yang sama.
Penggabungan pembaritahuan inward manifest dilakukan dengan parameter kesesuaian elemen data berikut: