Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.01/2021 tanggal 8 September 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa didukung oleh 4 (empat) Subdirektorat yaitu sebagai berikut:

  • Subdirektorat Strategi Komunikasi, Monitoring dan Evaluasi;
  • Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan;
  • Subdirektorat Publikasi; dan
  • Subdirektorat Bimbingan Pengguna Jasa dan Manajemen Layanan Informasi.
Visi KBPJ

Peta Situs | Hubungi Kami